Jakarta

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengimbau para pemudik memanfaatkan TIP (Tempat Istirahat dan Pelayanan) tol atau beken disebut rest area, maksimal 30 menit. Tujuannya demi mencegah terjadinya penumpukan kendaraan

“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. Selain itu kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol,” ujar Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi saat menjadi Narasumber Media Gathering Lebaran Astra Infra Group, di Jakarta, Kamis (28/3/24).

Selain itu, apabila rest area tol terlihat penuh dan untuk menghindari terjadinya antrean panjang, maka sebaiknya pemudik keluar terlebih dulu ke jalan arteri mencari rest area terdekat. Setelah itu baru masuk ke tol melanjutkan kembali perjalanan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tulus menambahkan, hingga saat ini total TIP mencapai 134 unit yang beroperasi. TIP yang merupakan bagian dari fasilitas dan layanan di tol terbagi menjadi 3 Tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.

Tol Trans Jawa memiliki 60 TIP beroperasi diantaranya 41 TIP Tipe A, 21 TIP Tipe B, dan 2 TIP Tipe C. Kemudian TIP di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa sebanyak 22 TIP diantaranya 18 TIP Tipe A, 2 TIP Tipe B, 2 TIP Tipe C.

TIP Tol Trans Sumatera sebanyak 38 unit, di antaranya 22 Tipe A, 7 TIP Tipe B, 9 TIP Tipe C. Dan TIP di Jalan Tol di Pulau Kalimantan sebanyak 2 TIP Tipe A, TIP di Jalan Tol di Pulau Sulawesi diantaranya 2 TIP Tipe C.

Tipe-tipe rest area tol dan fasilitasnya

Sebagai informasi, TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, Kios, Tempat Parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Kemudian TIP tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Selanjutnya untuk TIP tipe C, memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet,warung atau kios,mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.

(hns/hns)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *