Jakarta –
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri berjanji menindak tegas angkutan travel gelap. Hal ini menyusul kecelakaan maut di km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang terjadi pada 8 April lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejumlah kecelakaan besar beberapa waktu lalu menjadi catatan penting dalam evaluasi gelaran mudik Lebaran 2024. Termasuk di antaranya kecelakaan di km 58 itu yang menimpa travel gelap.
“Kecelakaan terjadi ada beberapa yang signifikan. Kita bisa mengurangi juga, tapi memang ada hal-hal ilegal yang terjadi di sana,” kata Budi Karya dalam acara Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024, di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Budi Karya menekankan hal ini harus terus berjalan sistematis, tidak hanya di momentum Lebaran tetapi hingga seterusnya. Sejak saat ini, pemerintah akan melakukan pengetatan hukum atas kendaraan ilegal.
“Dan kita harus sistematis, tidak hanya pada saat Lebaran kita lakukan. Tapi dari sekarang kita melakukan law enforcement kendaraan ilegal dan digunakan secara berlebihan,” ujarnya.
Senada, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan akan menindak tegas kendaraan ilegal. Menurutnya, penggunaan angkutan tidak resmi akan menjadi perhatian Korlantas untuk tahun 2025 mendatang.
“Penggunaan angkutan tidak resmi ini akan menjadi perhatian kami, Pak Menteri (Budi Karya), untuk tahun depan. Karena ini jaminan keselamatan sangat tidak terjamin keselamatan masyarakat, terutama terkait lamanya jam kerja si pengemudi,” kata Aan.
Juru Bicara Menhub Adita Irawati menyampaikan tantangan besar yang dihadapi untuk membasmi secara tuntas travel ilegal ini. Menurutnya, permintaan dari masyarakat masih terus ada. Meski begitu, pihaknya telah berkali-kali melangsungkan razia.
“Sebenarnya razia sudah dilakukan, tapi ini operasinya unik juga. Ini info dari kepolisian, promosinya ngumpulin orang di medsos. Jadi, bagaimana mengakuisisi penumpang lewat promosi di medsos,” kata Adita, ditemui usai acara.
Selain itu, menurutnya travel gelap ini beroperasi seperti mobil sendiri. Razia sudah dilakukan, namun tetap saja ada yang lolos. Oleh karena itu, pengawasan akan diintensifkan.
“Masyarakat juga jangan pilih yang kayak gitu, travel gelap. Kendaraan pelat hitam digunakan umum bukan kalangan dekat, ilegal. Masyarakat hati-hati, bijak memilih transportasi, jadi harus semua ikut kontribusi,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya kecelakan yang melibatkan travel gelap ini terjadi di km 58 Tol Japek, Karawang Timur, Jakarta Barat, Senin (8/4/2024), saat periode mudik Lebaran.
Kecelakaan beruntun ini diakibatkan oleh mobil Grandmax. Tabrakan menyebabkan mobil Grandmax itu terbakar di lokasi. Ada 12 orang tewas karena peristiwa ini.
(shc/hns)