Jakarta

Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu tanda kepesertaan. Jika kartu kepesertaan hilang, maka peserta bisa mencetak ulang kartu tersebut baik secara offline maupun online. Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan penting diketahui oleh para perserta.

Lantas, bagaimana cara mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan yang hilang? Berikut langkah-langkahnya.

Untuk mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara offline, peserta bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Sementara itu, jika ingin melakukannya secara online dapat mengunduh dan membuka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Offline

1. Lapor dan buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat.

2. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti surat kehilangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

3. Serahkan dokumen tersebut ke petugas.

4. Kemudian, minta petugas untuk cetak ulang kartu BPJS Kesehatan. Tunggu hingga selesai verifikasi.

5. Apabila dokumen sudah terverifikasi, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Online

1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

2. Daftar di aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.

3. Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan.

4. Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu “Cetak Kartu e-ID”.

5. Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.

6. Akan ada e-mail masuk yang berisi kartu BPJS Kesehatan yang baru.

7. Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Demikian merupakan informasi cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara offline maupun secara online.

(fdl/fdl)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *