Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online. Sejak akhir tahun lalu hingga bulan Maret kemarin sudah ada 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online.

Rekening-rekening tersebut didapatkan dari koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini,” ungkap Ketua DK OJK Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat terbatas yang dilakukan hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan membesut Satuan Tugas khusus untuk memberantas judi online.

Mahendra menilai hal ini dapat membuat pemberantasan judi online lebih efektif. Di ranah keuangan saja, menurutnya selama ini masih banyak rekening-rekening dan aliran keuangan yang sulit terblokir karena tidak terlacak.

Banyak sekali aliran keuangan yang mengalir keluar negeri namun tak bisa dilacak dan dicegah OJK. Maka dari itu dalam Satgas Pemberantasan Judi Online ini OJK bisa bekerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan hal tersebut.

“Kami melihat bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain,” papar Mahendra.

“Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi,” pungkasnya.

(hal/das)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *