Jakarta –
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menggodok skema pemberian tunjangan khusus untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, para ASN pionir ini akan mendapatkan sejumlah keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain fasilitas satu unit apartemen untuk tempat tinggal hingga tunjangan khusus yang disebut dengan Tunjangan Pionir.
Kementerian PAN-RB sendiri telah menyiapkan rincian dan skema pemberian tunjangan tersebut, namun Anas sendiri belum dapat merincikannya kepada publik. Untuk kepastian terkait hal ini, Anas mesti melaporkannya terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat rapat terbatas (ratas).
“Untuk insentif khusus, biaya yang terkait dengan Tunjangan Pionir saya belum bisa umumkan di tempat ini karena masih menunggu Ratas (Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi). Tapi kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif,” kata Anas, dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
“Jadi Tunjangan Pionir kita siapkan, pastinya akan menarik. Tapi belum bisa saya sampaikan karena kita akan Ratas. Mudah-mudahan minggu depan setelah Ratas kita bisa laporkan, tapi skemanya sudah kami siapkan,” sambungnya.
Anas menjelaskan, pihaknya telah membuat simulasi atas sejumlah perhitungan. Salah satu yang akan dipertimbangkan dalam menetapkan Tunjangan Pionir tersebut ialah besaran tunjangan kinerja (tukin) kementerian/lembaga (KL) yang menaungi ASN terkait. Hal ini berkaca dari perbedaan persentase tukin antar-KL.
“Kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif. Oh kalau ini kan (tukin) beda-beda, ada K/L yang tukinnya masih 80%, ada yang 70%. Ada juga K/L yang tukinnya 100%. Itu mempengaruhi nanti selisihnya ini untuk kita berikan jadikan Tunjangan Pionir,” ujarnya.
Di samping itu, salah satu tunjangan khusus yang sudah disiapkan pemerintah untuk ASN pionir IKN ialah tunjangan untuk biaya kepindahan, mulai dari biaya pengepakan barang, biaya tunggu, hingga biaya transportasi. Komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahan ini antara lain ASN terkait, pasangan ASN, dua anak, dan juga satu asisten rumah tangga (ART).
ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Kecuali Jomblo
Selain itu, Para ASN juga akan mendapatkan fasilitas satu unit apartemen untuk dihuni. Namun hal ini diprioritaskan untuk ASN yang telah berkeluarga. Bagu yang masih single atau belum berkeluarga, di tahap awalnya akan sharing unit.
“Setiap pegawai ASN akan mendapat 1 unit hunian apartemen. Prinsipnya gitu bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang,” tutur Anas.
Secara keseluruhan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan sebanyak 47 tower hunian ASN dan Hankam, yang terdiri atas 29 tower untuk ASN dan 18 untuk TNI/Polri.
Dalam satu tower sendiri, terdapat 60 unit dengan luasan kurang lebih 98 m2 per unit. Dari jumlah tersebut, total ada 2.820 unit di mana untuk ASN porsinya sebanyak 1.740 sementara TNI/Polri sebanyak 1.080 unit.
“Jadi skenario awalnya satu ASN satu hunian. Tapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga. Maka, nanti diklaster, diklasifikasi, sharing dulu, kantornya kan sharing, sehingga huniannya bisa lebih banyak,” katanya.
Meski begitu, Anas mengatakan bahwa para ASN yang belum menikah tidak perlu khawatir. Pasalnya, nantinya setelah para ASN jomblo ini menikah, mereka akan mendapatkan satu unit apartemen.
“Iya sedang disiapkan, skenarionya begitu. Tapi ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lain-lain,” kata dia.
Pemerintah sendiri berencana memulai proses pemindahan ASN ke IKN pada bulan September 2024, tepatnya usai pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 di IKN. Hal ini lantaran hunian ASN akan dipergunakan terlebih dulu untuk petugas dan stakeholder pendukung upacar. Meski begitu, sejumlah sebagian menteri dan eselon I akan mulai pindah ke IKN sejak bulan Juli 2024.
Anas mengatakan, idealnya jumlah pegawai ASN yang pindah ke IKN dalam prioritas pertama ada sebanyak 11.916. Namun demikian, pemindahan ASN ke IKN akan menyesuakan dengan kesiapan hunain di IKN.
“Kalau prioritas pertama 11.916, prioritas kedua ada 6.000, prioritas ketiga ada 14.000. Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapat update dari Menteri PUPR yang menyiapkan infratrukturnya dan OIKN untuk yang bertanggung jawab di IKN. Nah ini skenario yang kami sampaikan pertama kali,” pungkasnya.
(shc/rrd)