Jakarta –
Untuk mendapatkan berbagai manfaat, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran yang disesuaikan dengan tingkat dan kelas peserta. Namun, bagaimana jika peserta telat bayar atau menunggak iuran BPJS?
Bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan, dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). REHAB adalah program rencana pembayaran iuran bertahap untuk para peserta JKN agar bisa mencicil tunggakannya.
Lantas, bagaimana cara mencicil iuran BPJS yang menunggak? Berikut merupakan langkah-langkahnya.
Cara Mencicil Tunggakan BPJS
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Appstore.
2. Buka aplikasi Mobile JKN, lalu login.
3. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang muncul di halaman awal. Klik “Lanjut”.
4. Akan ditampilkan informasi tunggakan dan simulasi pembayaran cicilan. Klik “Selanjutnya”.
5. Akan muncul syarat dan ketentuan pendaftaran program REHAB, pilih “Setuju” dan “Selanjutnya”.
6. Selanjutnya, akan muncul simulasi tagihan pembayaran tunggakan dalam beberapa tahap. Pilih “Jangka Waktu Pembayaran Bertahap” dan “Lanjut”. Kemudian akan muncul simulasi total uang yang harus dibayarkan.
7. Setelah menyelesaikan proses pemilihan jangka waktu pembayaran tunggakan, kemudian muncul potensi penambahan tunggakan. Peserta bisa memilih untuk membayar langsung secara penuh atau pembayaran bertahap dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap potensi penambahan tagihan tersebut.
8. Setelah memilih jangka waktu penyelesaian tunggakan, pilih “Daftar”. Pastikan email kamu sudah tepat. Jika belum sesuai, dapat diubah pada menu “Ubah Data”.
9. Kemudian muncul Syarat & Ketentuan terkait OTP, lalu pilih Selanjutnya dan masukkan OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
10. Jika berhasil, pada menu Home, pilih lagi REHAB, klik “Lanjut”.
11. Bagi peserta yang terdaftar program REHAB akan ditampilkan informasi mengenai: status pendaftaran, tanggal pendaftaran, besaran tunggakan saat mendaftar, dan besaran tunggakan yang akan dibayarkan setiap bulannya.
12.Untuk melakukan pelunasan, gunakan fitur Pelunasan Program. Selanjutnya akan muncul ketentuan pelunasan program REHAB beserta nominal yang harus dibayar. Pilih “Alasan Pelunasan” dan klik “Setuju”.
Untuk mencicil tunggakan melalui REHAB, peserta JKN perlu memenuhi beberapa syarat. Berikut merupakan persyaratannya.
Syarat Mencicil BPJS Kesehatan
1. Program REHAB dikhususkan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).
2. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, yaitu antara 4 sampai 24 bulan.
3. Mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
4. Pendaftaran bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Kecuali bulan Februari, pendaftarannya hanya sampai tanggal 27.
5. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Demikian merupakan cara dan syarat mencicil tunggakan BPJS Kesehatan melalui program REHAB.
(fdl/fdl)