Jakarta –
Sebelum memasuki jalan tol, pengendara wajib mempunyai kartu elektronik atau kartu e-Toll. Kartu yang berisi saldo uang elektronik itu digunakan untuk melakukan tapping pembayaran non tunai di gerbang tol.
e-Toll sendiri merupakan kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai saat memasuki jalan tol di seluruh Indonesia. Sejak Oktober tahun 2017 lalu, e-Toll mempunyai peran penting dalam mengurangi kemacetan saat antrian dengan estimasi waktu melakukan tapping sekitar empat detik saja.
e-Toll sendiri berisi saldo uang elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sesuai jarak tempuh perjalanan dan pembayaran dilakukan secara tapping di Gerbang Tol Otomatis.
Di Indonesia, ada beberapa jenis bank yang mengeluarkan kartu elektronik yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran non tunai di gerbang tol, seperti BCA Flazz, Mandiri e-money, BNI TapCash, BRI Brizzi, dan masih banyak lagi.
Ada kalanya dalam penggunaan e-Toll masih menyisakan saldo di dalam kartu. Lantas, apakah saldo e-Toll bisa dicairkan?
Saldo kartu elektronik tidak bisa dicairkan menjadi uang fisik. Meski demikian, bukan benar-benar tidak bisa dicairkan.
Untuk pengguna e-money Mandiri, pemegang kartu bisa mengajukan pengembalian saldo dengan datang ke kantor cabang Bank Mandiri dengan mengisi dan melampirkan formulir permintaan dan keluhan serta menyerahkan fisik e-money Mandiri.
Namun, perlu diketahui bahwa kebijakan pencairan saldo e-money ini hanya bisa dilakukan jika pemegang kartu ingin menutup e-money.
Saldo yang terdapat dalam mandiri e-money akan dikembalikan oleh Bank Mandiri dengan cara transfer ke rekening yang ditunjuk oleh pemegang kartu atau dibayar tunai selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal pengajuan pengembalian saldo.
Proses pengembalian saldo ini tidak dikenakan biaya administrasi.
(fdl/fdl)