Jakarta –
Muana Nanga dalam bukunya yang berjudul Makro Ekonomi: Teori, Masalah, dan Kebijakan, mendefinisikan kebijakan moneter sebagai kebijakan yang dilakukan pemerintah atau otoritas moneter dengan menggunakan perubahan uang beredar (money supply) dan tingkat suku bunga (interest rate) untuk memengaruhi tingkat permintaan agregat dan mengurangi ketidakstabilan perekonomian.
Salah satu otoritas moneter yang menjalankan kebijakan moneter adalah bank sentral, yaitu Bank Indonesia. Mengutip situs resmi Bank Indonesia, tujuan utama kebijakan moneter yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia adalah untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Yang dimaksud dengan stabilitas nilai rupiah adalah kestabilan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah. Kestabilan harga barang dan jasa secara umum diukur dari inflasi yang rendah dan stabil. Sementara itu, kestabilan nilai tukar rupiah diukur dari kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.
Bagaimana tepatnya kebijakan moneter mampu menjaga stabilitas ekonomi? Simak di artikel berikut.
Cara Kebijakan Moneter Menjaga Stabilitas Ekonomi
Mengutip situs resmi Pegadaian, kebijakan moneter menjaga stabilitas ekonomi menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter sebagai berikut.
1. Kebijakan Diskonto
Kestabilan peredaran uang di masyarakat dapat terwujud jika bank sentral meningkatkan dan menurunkan tingkat suku bunga bank umum.
Tingkat suku bunga yang naik bertujuan untuk meningkatkan keinginan masyarakat untuk menabung, sehingga peredaran uang di masyarakat berkurang.
Sementara jika bank sentral menurunkan suku bunga, tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat mengajukan pinjaman agar tingkat peredaran uang di masyarakat meningkat.
Dengan kebijakan diskonto ini, Bank Indonesia mampu mengontrol tingkat peredaran uang di masyarakat.
2. Kebijakan Cadangan Kas Negara
Di samping meningkatkan dan menurunkan suku bunga, bank sentral perlu mengendalikan cadangan kas minimum di bank umum. Dengan kata lain, bank sentral menetapkan jumlah minimum persediaan kas pada bank umum.
Mengatur jumlah minimum persediaan kas dapat mempengaruhi kemampuan bank umum memberikan pinjaman pada masyarakat.
Jika ketetapan jumlah minimum persediaan kas ditingkatkan, bank umum mengurangi pemberian pinjaman pada masyarakat, agar jumlah minimum persediaan kas masih terpenuhi. Dengan begitu, peredaran uang di masyarakat menurun.
3. Kebijakan Pinjaman Selektif
Kebijakan ini memastikan bahwa setiap bank dapat memberikan dana pinjaman atau investasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, yaitu aspek 5C. Berikut 5 ketentuan pemberian pinjaman menurut Investopedia:
- Capacity: Bank harus memastikan calon peminjam mampu mengembalikan pinjaman. Untuk pinjaman dengan tujuan berbisnis, bank melihat cashflow bisnis untuk mengetahui seberapa banyak penghasilan yang bisa didapatkan bisnis tersebut. Untuk pinjaman pribadi, calon debitur memberikan informasi pemasukan serta kestabilan pekerjaan.
- Capital: Ini merujuk pada kecukupan modal yang dimiliki calon debitur untuk membayar kembali pinjaman jika pemasukan debitur tiba-tiba terhenti atau tidak lancar.
- Condition: Prinsip ini merujuk pada syarat-syarat pinjaman itu sendiri serta kondisi ekonomi yang mungkin dapat mempengaruhi kemampuan debitur mengembalikan pinjaman. Misalnya, bank menganalisis kondisi ekonomi masyarakat pada saat itu serta tujuan pengajuan kredit.
- Character: Bank melihat reputasi keuangan calon debitur serta memastikan apakah ia jujur dan dapat dipercaya. Salah satu bagian dari pengecekan karakter adalah melihat riwayat pinjaman calon debitur. Jika calon debitur pernah menunggak pinjaman atau pernah menyatakan bangkrut, karakternya dianggap kurang bagus sehingga lebih sulit mendapatkan pinjaman.
- Collateral: Aset pribadi yang menjadi jaminan pinjaman dikenal sebagai collateral. Ajuan pinjaman yang memiliki jaminan dipandang lebih baik oleh bank, dibandingkan jika pinjaman diajukan tanpa ada jaminan.
4. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka
Instrumen ini dilaksanakan dalam sektor investasi dengan cara jual beli surat berharga milik pemerintah. Aktivitas menjual surat berharga pemerintah mendorong penarikan jumlah uang yang beredar agar masuk dalam kas negara.
Jika uang yang beredar sedikit, maka pemerintahlah yang akan membeli surat-surat berharga sehingga peredaran uang pun akan meningkat.
5. Kebijakan Imbauan Moral
Bentuk instrumen kebijakan moneter terakhir adalah imbauan moral (moral suasion). Hal ini dilakukan dengan mengadakan pertemuan langsung dengan bank-bank.
Beberapa contoh pelaksanaannya adalah pidato, edaran, dan pengumuman yang berisi imbauan atau larangan melepas pinjaman serta tabungan pada sektor tertentu.
Itu dia cara-cara kebijakan moneter menjaga stabilitas ekonomi. Dengan menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter, Bank Indonesia mampu mengontrol peredaran uang di masyarakat sehingga stabilitas ekonomi terjaga.
Simak Video “Suku Bunga Acuan Tetap 5,75 Persen, Berikut Hasil Rapat Bulanan BI!“
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)