Foto Bisnis

Agung Pambudhy – detikFinance

Selasa, 16 Apr 2024 23:05 WIB

Jakarta – Pemerintah mencabut aturan terkait batasan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebelumnya pembatasan barang kiriman PMI tertuang dalam Permendag 36.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *