Jakarta –
Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara terkait pihaknya tak lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras. Risma mengaku ada alasan mengapa dirinya menolak untuk menyalurkan bansos dalam bentuk beras.
Risma menjelaskan, alasan dirinya menolak menyalurkan bansos dalam bentuk beras karena ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mulanya, Ia mengaku sebetulnya mau untuk menyalurkan bansos dalam bentuk beras.
Namun, ada temuan ini terkait sengketa atau dispute pembelian beras menggunakan harga cadangan beras pemerintah (CBP) dan harga eceran tertinggi (HET).
“Waktu itu sebetulnya diberikan (penyaluran bansos beras) ke Kemensos, tetapi saat itu karena temuan BPK. Nanti kami sebutkan, yang tahun 2020 ada temuan BPK ada dispute harga karena kita menggunakan harga CBP, Kemensos menggunakan harga CBP, tetapi kemudian saat tidak tahu di lapangannya. Saya dapat temuan. Akhirnya BPK menanyakan ‘kenapa harga CBP kenapa bukan HET atau harga pasar?’ Itu yang saya tawarkan,” jelas Risma, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Risma mengatakan pihaknya sebetulnya tidak keberatan jika pembelian beras sesuai dengan HET beras yang berlaku. Namun, ternyata tidak bisa dan perlu menggunakan CBP.
“Saya mau (menggunakan HET) dan tidak ada biaya bungkus, ternyata tidak bisa, (harus) pakai CBP. Kami tidak mau, karena khawatir ada temuan, kalau menggunakan CBP,” jelasnya.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan dari Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kepada Risma apakah bantuan pangan beras ada di Kemensos sebelum Risma menjadi Mensos. Kemudian Risma menjawab ada.
“Sebelum ibu menjadi Mensos, apakah sudah ada bantuan pangan beras?” tanya Arief kepada Risma, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
“Ada, Bapak,” jawab Risma.
Lalu Hakim MK Arief bertanya kembali, apakah karena persoalan (ada temuan BPK) itu kemudian Risma keberatan. “Oke, jadi karena ada persoalan, ibu sendiri yang keberatan?” tanya dia.
“Iya,” jawab Risma.
Arief bertanya kembali, apakah dengan alasan itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggeser penugasan itu ke Kepala Badan Pangan Nasional. Namun Risma mengaku tidak tahu menahu.
“Kemudian Bapak Presiden digeser ke Kepala Badan Pangan Nasional?” tanya Arief.
“Mohon maaf, saya tidak tahu ke mananya,” jawab Risma.
(ada/ara)