Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan terkait alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden. Hal ini menjadi sumber anggaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membagikan bantuan sosial (bansos) di berbagai kesempatan.

Sri Mulyani mengatakan bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN. Kegiatan itu bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial (perlinsos).

“Bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan perlinsos. Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN,” kata Sri Mulyani saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden terungkap saat hakim bertanya dari mana sumber anggaran bansos yang kerap dibagikan Jokowi saat masa kampanye Pilpres 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana operasional presiden diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008. Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Setneg Nomor 2 Tahun 2020.

Sri Mulyani menyebut dana kemasyarakatan tidak hanya dimiliki oleh presiden, melainkan juga wakil presiden. Dalam hal ini kegiatan yang bisa dicakup di dalamnya adalah terkait kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden.

“Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” beber Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun membeberkan realisasi dana operasional presiden yang dihabiskan Jokowi:

– Tahun 2019 alokasinya Rp 110 miliar, realisasinya 52% atau Rp 57,2 miliar
– Tahun 2020 alokasinya Rp 116,2 miliar, realisasinya 67% atau Rp 77,9 milia
– Tahun 2021 alokasinya Rp 119,7 miliar, realisasinya 86% atau Rp 102,4
– Tahun 2022 alokasinya Rp 160,9 miliar, realisasinya 86% atau Rp 138,3 miliar
– Tahun 2023 alokasinya Rp 156,5 miliar, realisasinya 82% atau Rp 127,8 miliar
– Tahun 2024 alokasinya Rp 138,3 miliar, realisasinya sampai bulan ini Rp 18,7 miliar atau baru 14%.

(aid/rrd)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *