Jakarta –
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, melempar pertanyaan soal database penerima bantuan sosial. Ia ingin tahu jika data penerima yang berada di bawah kewenangan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bisa overlapping alias tumpang tindih.
“Kalau database penerima bantuan, antara yang di bawah Koordinator Menko PMK dan Kemenko Perekonomian apakah ada kemungkinan overlaping? Artinya satu jenis di antara sekian banyak jenis bantuan itu juga akan tercover di jenis bantuan yang ditangani kementerian koordinator yang berbeda,” tanya Suhartoyo di Kantor Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Menjawab hal tersebut, Muhadjir kemudian menjelaskan sangat dimungkinkan terjadinya interoperabilitas data. Hal ini berarti berbagai bantuan sosial yang diberikan bisa saja diterima oleh penerima beberapa kali, namun menyesuaikan tingkat kemiskinannya.
Muhadjir menjelaskan hal ini karena saat ini, terdapat tiga tingkat kemiskinan yakni miskin esktrem, miskin, dan hampir miskin. Setiap jenis kemiskinan ini memiliki penanganan berbeda, dengan pengentasan kemiskinan ekstrim ditarget menjadi prioritas penanganan pemerintah.
“Ini intervensinya berbeda, untuk miskin ekstrim hampir semua program diberikan kepada mereka untuk menaikkan tingkat pendapatan pengeluaran mereka di atas kemiskinan syukur-syukur (menjadi) tidak miskin,” kata Muhadjir.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang masuk data miskin, tidak diperbolehkan menerima bantuan langsung tunai (BLT) desa dan bantuan dari pemerintah provinsi. Ia pun menjelaskan bahwa intervensi penanganan kemiskinan saat ini dilakukan secara berjenjang sesuai kebutuhan, pendataan pun dilakukan secara rinci by name dan by address.
Sementara Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa seluruh program bantuan saat ini dirancang mengacu data dari Kementerian Sosial. Penyasaran sejumlah program pihaknya pun menggunakan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), salah satunya seperti program Kartu Prakerja. Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan pemerintah saat ini berupaya untuk menyinkronkan semua data yang ada.
“Kami mereferensi sama, sebagai contoh kartu prakerja, kita melakukan screening berbasis data dukcapil dari Kementerian Pendidikan, kemudian DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan lain, jadi itu interoperability dan kesamaan data di pemerintah itu disinkronkan semua,” ujar dia.
(kil/kil)