Jakarta –
Sebanyak 163 orang mantan pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang telah mendapatkan kompensasi penuh dari perusahaan telah beralih status menjadi pegawai di PT Rumah Sakit PELNI atau PT RS PELNI. Ini berlaku sejak tanggal 22 Maret 2024.
Status penempatan pegawai ini disebabkan karena Manajemen PELNI melaksanakan spin-off atas RS PELNI pada 2007 menjadi PT RS PELNI, sebelum akhirnya diambil alih oleh IHC (Holding Rumah Sakit) pada tahun 2020.
“Menimbang pemisahan tersebut, maka manajemen memutuskan untuk mengalihkan status kepegawaian ratusan orang yang sebelumnya tercatat sebagai pegawai PELNI menjadi pegawai PT RS PELNI. Pengalihan status tersebut tidak merubah hak dan status baik dari sisi pangkat, golongan maupun jabatannya,” kata Direktur PT RS PELNI, Rudy Hartono dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4/2024).
Rudy mengucapkan selamat bergabung kepada 163 pegawai yang selama ini sudah menjadi bagian PT RS PELNI. Dengan status ini, kata dia, diharapkan bisa menambah semangat dalam memberi pelayanan kesehatan terbaik sesuai visi dan misi PT RS PELNI.
“Terima kasih kami sampaikan kepada manajemen PELNI maupun PT RS PELNI yang telah menuntaskan status kepegawaian kami tanpa pengurangan hak dan kewajiban apapun” tutur Neni yang telah menjadi pegawai PELNI selama 31 tahun.
Manajemen PT RS PELNI mengucapkan terima kasih kepada manajemen PELNI atas proses transisi atau alih status pegawai yang berjalan lancar karena koordinasi dan komunikasi yang baik selama ini.
“Proses ini tidak mudah dijalani namun kami bersyukur karena 163 karyawan dapat diterima langsung di PT RS PELNI sebagai pegawai tetap tanpa mengalami perubahan hak-hak pegawai,” tutur Kepala Divisi SDM PT RS Pelni Husnul.
(ily/ara)