Jakarta –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY meresmikan Gedung Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (3/4/2024).
Terpantau oleh detikcom di lokasi, AHY tiba di Kantor Pertanahan (Kantah) pada pukul 11.45. AHY nampak mengenakan pakaian dinas berwarna putih, turun dari mobil Mercy hitam dengan pelat nomor RI 41. Ia didampingi oleh sang istri, Annisa Pohan, yang mengenakan pakaian dinas batik berwarna keunguan.
AHY beserta rombongan menjalankan rangkaian prosesi penyambutan, gunting pita, hingga penandatanganan batu peresmian. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu.
“Kantor Pertanahan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan ini dibuka untuk semua untuk melayani rakyat. Walaupun sebetulnya sudah operasional selama ini, tapi ini adalah sebuah Kantor Pertanahan yang baru, besar, dan bagus,” kata AHY, ditemui di lokasi, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
“Alhamdulillah saya bisa langsung berkunjung sekaligus mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Kantor Pertanahan Jakarta Selatan yang telah bekerja keras selama ini,” sambungnya.
AHY juga turut mengapresiasi DKI Jakarta lantaran baru ditetapkan sebagai Kota Lengkap. Adapun deklarasi kota lengkap ini telah dilakukan kemarin di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
“Dengan dukungan Pemerintah Jakarta Selatan dan semua yang menjadi stakeholder untuk bisa menetapkan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap yang artinya seluruh bidang tanah yang ada di Jakarta Selatan ini sudah terdata dan terpetakan. Sebuah hal yang baik karena dengan itu kita berharap masyarakat juga bisa lebih memiliki kepastian,” ujarnya.
Meski demikian, menurutnya di masyarakat Jakarta Selatan sendiri permasalahan sengketa dan tumpang tindih lahan masih kerap terjadi. Meski begitu, ia mengapresiasi upaya pemda dalam melakukan pendaftaran dari tiap-tiap bidang tanah demi membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ini akan lebih memudahkan kepada pemerintah daerah khususnya pemerintah Jakarta Selatan untuk membuat kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan. Termasuk juga kita ingin ke depan dengan status barunya ini dan tentunya dengan kesiapan layanan elektronik, maka layanan pertanahan akan semakin responsif dan masyarakat bisa dengan mudah dengan cepat mengurus segala hal,” ujar dia.
(kil/kil)