Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat peningkatan pengaduan yang diterimanya terkait penipuan di sektor jasa keuangan pada Maret 2024. Hal itu dikarenakan meningkatnya kebutuhan masyarakat karena ada momen Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Modus penipuan di sektor jasa keuangan marak di bulan Ramadan ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/4/2024).

Wanita yang akrab disapa Kiki itu menyebut salah satu modus penipuan yang kerap kali terjadi belakangan yakni penawaran investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan imbal hasil tetap.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian misalnya ada tawaran member get member untuk memperbanyak anggotanya ini mesti hati-hati juga. Kemudian penawaran investasi imbal hasil tetap dengan menggunakan logo dan nama perusahaan yang berizin atau impersonifikasi, ini banyak ditemukan pada platform media sosial seperti di Telegram,” beber Kiki.

“Kemudian penawaran pinjaman atau pendanaan tanpa izin, penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tetap dengan menyetorkan sejumlah uang tertentu atau money game,” tambahnya.

Berdasarkan data OJK, jumlah pengaduan pada Maret 2024 mengalami peningkatan setelah pada Februari 2024 sempat turun. Kebanyakan yang diadukan adalah perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, hingga restrukturisasi kredit pembiayaan atau pinjaman.

“Di Februari 2024 2.200 aduan, di Maret 2024 meningkat jadi 2.400 aduan,” imbuhnya.

Selain itu, aduan terkait aktivitas keuangan ilegal juga meningkat pada Maret 2024 yakni sebanyak 1.900 pengaduan dari sebelumnya 1.530 pengaduan. Selama kuartal I-2024, OJK telah menghentikan 311 entitas ilegal.

Atas kejadian tersebut, OJK terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat secara masif. Mulai dari penyebaran pesan blasting hingga pemblokiran terhadap situs yang melakukan kegiatan tanpa izin.

“Supaya masyarakat semakin aware dan tidak banyak yang terkena tawaran investasi ini. Tentu saja kita melakukan tindakan terhadap mereka yang melakukan penawaran ini,” pungkasnya.

(aid/das)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *