Jakarta –
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi yang dibuka adalah sebanyak 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
“Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar, dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kementerian PANRB, Selasa (2/4/2024).
Anas melanjutkan, poin kedua adalah pemenuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Anas mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat.
“Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detail dengan Pak Nadiem Makarim, termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi agar bisa menyerap jumlah formasi dosen secara optimal,” katanya.
Poin ketiga, yaitu pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anas mengatakan arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 adalah fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Kemudian seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Kemudian, arah kebijakan selanjutnya adalah dengan melakukan perekrutan fresh graduate lewat seleksi CPNS. Lebih lanjut, dengan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Menteri Dikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB dalam berbagai upaya penataan manajemen SDM sektor pendidikan. Nadiem juga secara khusus menyoroti beberapa hal seperti penuntasan tenaga non-ASN/honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri yang sudah sangat mendesak.
Sebab, dalam 10 tahun terakhir penambahan alokasi formasi terbatas sedangkan gelombang pensiun tenaga pendidikan sangat besar. Belum lagi, kebutuhan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah mahasiswa.
Hal yang tidak kalah penting adalah pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek, seperti klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.
“Kebutuhan memang sudah cukup darurat ya kebutuhan kita untuk formasi dosen. Jadi ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kita dan juga meningkatkan kualitas kinerja kementerian kita juga,” pungkasnya.
(fdl/fdl)