Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Februari 2024 telah menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Pembangunan fisik proyek (groundbreaking) akan dimulai pada Mei 2025.
Demikian kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. Dengan demikian gedung kantor pusat OJK tahap I di IKN diperkirakan baru akan selesai pada Agustus 2026.
“Groundbreaking di Mei 2025, sehingga diperkirakan pembangunan gedung kantor pusat OJK tahap I selesai di Agustus 2026,” kaga Mirza dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/4/2024).
Mirza membeberkan proses pembangunan gedung OJK di IKN mulai dari perancangan. Pada Mei 2024 adalah proses pengadaan perancangan gedung, pengukuran, pengujian kekuatan daya dukung tanah, hingga persiapan pengadaan konsultan perancangan arsitektur.
Kemudian di Juni 2024, proses perancangan gedung kantor OJK di IKN dilakukan oleh konsultan perancang yang terpilih. Kemudian dilanjutkan proses pengadaan kontraktor pembangunan di Maret 2025.
Meski begitu, Mirza menyebut pimpinan OJK akan mulai pindah ke IKN seiring keputusan presiden (Keppres) tentang IKN terbit. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap meskipun kantor pusat belum jadi.
“Jika Keppres IKN sudah terbit misalnya di Juni atau Juli 2024, maka secara bertahap OJK akan berada di IKN walaupun gedung kantornya belum ada, tapi pimpinan OJK akan berada di IKN,” beber Mirza.
Barulah pada akhir 2026 pemindahan diikuti oleh pegawai OJK. Pemindahan dilakukan jika infrastruktur utama dan area perumahan sudah selesai dibangun.
“Mulai akhir 2026 diperkirakan infrastruktur utama dan perumahan di area utama IKN sudah selesai dan sarana pendukung perekonomian lainnya sudah mulai terwujud. Walaupun secara bertahap, OJK juga akan mulai memindahkan pegawai dari kantor pusat,” pungkasnya.
(aid/das)