Jakarta –
Komisi VI DPR merespons kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan 16 orang tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Komisi VI DPR berencana membentuk panitia kerja atau Panja untuk mengawal kasus ini.
Dalam rapat yang dilakukan dengan direksi PT Timah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan dugaan penyimpangan pada tata niaga timah ini sudah menjadi sorotan masyarakat luas. Bahkan, potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan imbas tambang timah ilegal disebut-sebut tembus Rp 271 triliun
“Komisi VI DPR RI mendapatkan informasi soal berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius pada tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Masalah tersebut menjadi sorotan masyarakat terkait dengan nilainya disebut-sebut sangat besar, dan diduga melibatkan berbagai pihak,” papar Martin Manurung dalam rapat kerja, Selasa (2/4/2024).
Rencananya DPR membuat Panja khusus untuk membahas masalah korupsi pada PT Timah. Nantinya, Panja akan melakukan rapat lanjutan untuk menggali informasi lebih dalam soal apa yang terjadi pada PT Timah.
“Ada beberapa materi yang terkait dengan detail permasalahan kasus PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja. Oleh karena itu silakan memberikan pendalaman yang diperlukan jadi RDP baru kemudian nanti akan ada Rapat Panja,” tegas Martin.
Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal pun menyatakan pihaknya mendukung pembentukan Panja yang dilakukan Komisi VI DPR. Dia berharap dari pembahasan yang dilakukan pada Panja dapat memberikan solusi bagi PT Timah.
“Kami sangat berterima kasih dengan pembentukan Panja. Nanti kita akan cari solusi untuk setiap permasalahan yang terjadi di PT Timah. Saya yakin optimistis apa yang disampaikan pasti ada jalan keluarnya. Apalagi perusahan ini perusahan publik dan tidak ada yang kita tutupi,” kata Ahmad.
“Saya yakin pemulihan itu butuh effort lebih besar dan semua mendukung termasuk anggota dan Komisi DPR,” pungkasnya.
(hal/hns)