Jakarta –
Tambahan modal Rp 6 triliun dari negara resmi disuntikkan ke PT Wijaya Karya. Nantinya tambahan modal ini akan digunakan untuk menjaga porsi kepemilikan pemerintah paska Wijaya Karya melakukan right issue.
Suntikan modal ini diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 15 tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya TBK. Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung pada 28 Maret 2024.
“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp 6.000.000,000.000,00 (enam triliun rupiah),” tulis pasal 2 ayat 1 beleid tersebut, dikutip Senin (1/4/2024).
Penambahan penyertaan modal negara ke PT Wijaya Karya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
“Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara,” bunyi pasal 2 ayat 3 beleid tersebut.
Dalam catatan detikcom, untuk menambah modal kerja, PT Wijaya Karya diminta untuk menambah modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue. Penerbitan saham baru ini ditargetkan akan mendapatkan dana Rp 9,2 triliun.
Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito menyebut hasil tersebut akan digunakan untuk berbagai macam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan infrastruktur di IKN.
Agung mengatakan saat ini proses menuju rights issue dalam tahap registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam penerbitan saham baru atau rights issue tersebut pemerintah akan mengambil porsi dominan dari PMN Rp 6 triliun yakni 65% saham, sementara 35% sisanya akan diserahkan ke publik.
“Secara total target total rights issue Rp 9,2 triliun. Tentu dana tersebut akan dipakai mendukung perseroan mengerjakan proyek-proyek PSN maupun proyek IKN yang hampir semuanya harus selesai di tahun ini maupun 2025. Kedua untuk memperkuat permodalan perseroan dan juga meningkatkan kinerja kondisi keuangan kami,” terang Agung dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (19/3/2024).
(hal/rrd)