Jakarta –
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat melanjutkan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) ke pemerintahan baru 2024-2029. Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintahan baru dimenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Arahan Bapak Presiden bahwa RAN ini dilanjutkan ke 2024-2029,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional tentang RAN-KSB di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Indonesia merupakan negara produsen sawit terbesar di dunia dengan total produksi lebih dari 56 juta ton dan ekspor mencapai 26,33 juta ton. Kelapa sawit telah menjadi salah satu komoditas strategis penopang perekonomian nasional.
Pada 2023, nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya mampu mencapai US$ 28,45 miliar atau 11,6% terhadap total ekspor non migas, serta menyerap hingga 16,2 juta orang tenaga kerja langsung dan tidak langsung termasuk smallholders.
Ekspor produk sawit Indonesia juga telah menjangkau lebih dari 125 negara guna memenuhi kebutuhan pangan, energi dan berbagai industri hilir lainnya. Mempertimbangkan tingginya potensi sawit tersebut, pemerintah terus berupaya menciptakan nilai tambah dan mengembangkan industri hilir kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, namun juga mampu menghasilkan produk akhir.
“Pemerintah terus mendorong mandatori Biodiesel yang saat ini sudah mencapai B35 dan sudah diujicobakan untuk B40. Realisasi penyerapan biodiesel domestik tahun 2023 mencapai 12,2 juta kilo liter dan tentu ini sangat mempengaruhi untuk menyerap penggunaan CPO di dalam negeri,” ucap Airlangga.
Sebagai peta jalan untuk perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan secara menyeluruh, pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang RAN-KSB Tahun 2019-2024. Inpres tersebut memberikan mandat kepada 14 kementerian/lembaga, 26 pemerintah provinsi sentra penghasil sawit, serta 217 pemerintah kabupaten sentra penghasil kelapa sawit untuk melaksanakan program RAN-KSB.
Lebih lanjut, Inpres tersebut terdiri dari 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan, dan 118 keluaran. Lima komponen RAN-KSB sebagaimana Inpres No 6 Tahun 2019 yakni Penguatan Data, Penguatan Koordinasi dan Infrastruktur, Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa, dan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Peningkatan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit.
Program dan kegiatan yang termuat dalam Inpres RAN-KSB dirancang untuk menciptakan enabling conditions bagi pekebun dan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban sertifikasi ISPO. Realisasi sertifikasi ISPO pasca terbitnya Inpres RAN-KSB secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun.
Terkait implementasi RAN-KSB, Airlangga mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di wilayah masing masing.
Sampai saat ini, terdapat 9 provinsi yang telah memiliki RAD-KSB yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.
(aid/das)