Jakarta

Mega Insurance Unit Syariah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri Syariah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama mengatakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri Syariah mencakup manfaat seperti santunan kematian atau cacat permanen akibat kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan, serta berbagai manfaat lain yang akan memberikan dukungan finansial bagi anggota BPD dan keluarganya.

“Kami menyadari bahwa anggota BPD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsinya di pedesaan. Untuk itu, teman-teman BPD berhak mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih selain asuransi yang sudah dimiliki bagi anggota BPD dan keluarga ABPEDNAS.

“Saya harap para anggota BPD bisa bekerja maksimal dengan ketenangan pikiran tanpa mengkhawatirkan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam pekerjaan,” ucap Indra.

Guna memudahkan anggota dalam mendapatkan manfaat perlindungan ini, Indra yang juga menjabat sebagai CEO Journalist Media Network itu menyampaikan setiap pemegang Kartu Anggota ABPEDNAS otomatis akan mendapatkan perlindungan dari Mega Insurance Unit Syariah selama setahun masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota).

Untuk mendapatkan KTA, anggota BPD dapat melakukan registrasi melalui situs beritadesa.co. Chief Sharia Business Officer Mega Insurance Iim Qoimuddin pun menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif ini dalam memberikan perlindungan kepada anggota BPD.

“Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam upaya Mega Insurance Unit Syariah untuk berkontribusi dalam melindungi risiko para anggota BPD di ABPEDNAS yang telah berdedikasi dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing,” terang Iim.

Kolaborasi ini dinilai menjadi momen yang tepat bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk terus berkontribusi aktif dalam melakukan penetrasi dan meningkatkan awareness masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi untuk keselamatan diri berbasis syariah.

“Melalui program Asuransi Kecelakaan Diri Syariah, anggota BPD akan mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Iim.

(aid/das)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *