Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target ambisius untuk penyelesaian negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Sedianya kontrak Freeport akan selesai 2041 namun akan diperpanjang 20 tahun.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan menambah porsi kepemilikan negara pada struktur saham Freeport menjadi 61% dari awalnya cuma 51%.
Jokowi menargetkan semua negosiasi bisa selesai pada paling lambat bulan Juni ini. Malah kalau bisa dipercepat, menurutnya akan jauh lebih baik.
“Tadi saya melihat tadi saya targetkan ya sampai Juni lah secepatnya. Kalau bisa secepatnya, tapi paling lamban Juni,” kata Jokowi di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Jokowi melanjutkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan revisi regulasi untuk mewujudkan perpanjangan kontrak Freeport. Jika revisi selesai dilakukan, maka negosiasi perpanjangan kontrak bisa dipercepat.
Regulasi yang mau direvisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Jadi, ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan,” kata Jokowi.
(hal/rrd)